PeraturanPresiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang memunculkan adanya mekanisme percepatan E-Tendering. Perubahan terhadap proses pemilihan Penyedia ini tetap dipertahankan pada ketentuan yang terbaru yaitu Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan nama
Ataubaca Aturan Turunan dari Perpres 16 Tahun 2018 klik di sini. (dicabut dan diganti dengan Perka LKPP Nomor 14 tahun 2012). No. 84 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam Rangka Percepatan Pembangunan Provinsi Papua
EPurchasing adalah tata cara pembelian Barang/Jasa melalui sistem katalog elektronik. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka tim pengadaan dituntut memiliki kompetensi tentang pengadaan Barang dan Jasa pemerintah berdasarkan Perpres 16 tahun 2018 dan Permenkes Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pengadaan Obat Berdasarkan Katalog Elektronik (e-catalogue),
TATACARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI PEMALANG, Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu adanya Peraturan Bupati Pemalang yang mengatur tentang Tata Cara Pengadaan B
PascaPeraturan Kepala Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa ditetapkan. Selanjutnya atas dasar Perka LKPP 12 tahun 2019 tersebut, Bupati/Walikota segera membuat draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa 4BAB III BENTUK PENGADAAN BARANG/ JASA PIID-PEL A. KETENTUAN UMUM 1. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 4 Tahun 2019 tentang Penerapan Bantuan Pemerintah Inkubasi Inovasi Desa Pada Pilot Inkubasi Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal Sebagai Bantuan Lainnya Yang Memiliki perbandinganprinsip dasar pengadaan barang dan jasa berdasarkan Perpres 54 tahun 2010 dan Peraturan Kepala LKPP nomor 13 tahun 2013. Kekhususan dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa di desa berdasarkan Perka LKPP nomor 13 tahun 2013 dan disempurnakan dengan Perka LKPP No 22 tahun 2015 seperti pada tabel 2. Tabel 2. Perbandingan Perpres 54/ Olehkarena ini Lembaga Kebijakan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah sebagai regulator merilis Standar Dokumen Pengadaan yang baru per-bulan November 2018. Standar Dokumen Pengadaan ini akan menjadi acuan atau format utama untuk dokumen pengdaan pada proses tender atau seleksi. Adapun SDP yang baru dikeluarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang ndK7tj.